Artikel & Berita

  • All
  • Uncategorized
  • Uncategorized

July 2, 2026

Banyak wajib pajak yang masih binggung apakah dia boleh menghapus atau hanya menonaktifkan saat tidak lagi memiliki penghasilan. Simak penjelasan berikut ! WP nonaktif adalah wajib pajak yang tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/ objektif namun belum dilakukan penghapusan NPWP. Artinya NPWP masih ada pada sistem DJP. Sebaliknya NPWP yang dihapus sudah tidak ada pada sistem DJP. Dasar Peraturan Dan Kriteria WP a. Yang berkegiatan usaha atau pekerjaan bebas...

July 1, 2026

Pernah dengar istilah JHT atau Jaminan Hari Tua, tapi belum tahu persis apa manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya di sini. Definisi JHT (Jaminan Hari Tua) JHT adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa tabungan hari tua dari akumulasi iuran dan hasil pengembangannya sebagai jaminan kesejahteraan peserta. Lalu apakah JHT termasuk objek pajak ? Tentu, Jaminan Hari Tua ini termasuk ke dalam objek pajak yang dikenai Pph Pasal 21....

June 30, 2026

Mulai berlakunya PP Nomor 58 Tahun 2023 dan PMK Nomor 168 Tahun 2023, cara menghitung PPh Pasal 21 (pajak atas gaji karyawan) menggunakan sistem Tarif Efektif Rata-rata (TER). Tujuan utama sistem ini adalah menyederhanakan perhitungan pajak agar lebih mudah bagi perusahaan dan administrasi perpajakan. Penggunaan TER bersifat wajib, bukan pilihan. Apa itu TER? TER (Tarif Efektif Rata-rata) adalah tarif pajak yang langsung diterapkan pada penghasilan bruto (gaji kotor)....

June 29, 2026

Pemerintah akan mulai menerapkan mekanisme baru pemungutan pajak bagi pelaku usaha yang berjualan melalui marketplace mulai Juli 2026. Aturan ini bukan menghadirkan jenis pajak baru, melainkan mengubah cara pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 agar lebih efektif dan praktis. Lalu, apa saja yang perlu diketahui oleh seller online? Bukan Pajak Baru Banyak yang mengira kebijakan ini berarti ada pajak tambahan bagi penjual online. Faktanya, bukan demikian. Perubahan yang...

June 25, 2026

PP Nomor 43 Tahun 2025 hadir untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan kepatuhan pelaporan keuangan di Indonesia. Berikut 5 poin penting yang perlu diketahui oleh pelaku usaha dan profesi terkait, antara lain: 📌 5 Poin Penting PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan 1️⃣ Laporan Keuangan Wajib Disusun Sesuai StandarSetiap pelapor wajib menyusun laporan keuangan sesuai Standar Laporan Keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2️⃣ Penyusun Harus...

June 23, 2026

Dari Laporan Keuangan ke SPT GloBE:Fondasi Data di Balik PER-6/PJ/2026: Peran PSAK dan PMK 136/2024 dalam Implementasi GMT di Indonesia 1. Global Minimum Tax (GMT) Berawal dari Data Akuntansi Implementasi Global Minimum Tax (GMT) tidak hanya berfokus pada pemenuhan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak, tetapi dimulai dari kualitas data akuntansi yang digunakan dalam perhitungan GloBE. PER-6/PJ/2026 mengatur tata cara pelaporan, namun fondasi utama seluruh proses tetap berasal dari...

June 22, 2026

Sektor jasa konstruksi merupakan salah satu bidang usaha yang memiliki perlakuan perpajakan khusus. Penghasilan yang diperoleh dari usaha jasa konstruksi pada prinsipnya dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2022. Cakupan Jasa Konstruksi yang Dikenai PPh Final Berdasarkan ketentuan yang berlaku, jasa konstruksi yang menjadi objek PPh Final meliputi: Dengan demikian, berbagai aktivitas yang termasuk dalam ruang...

June 19, 2026

1. Apa Itu SPKKP? SPKKP (Surat Permintaan Konfirmasi Kelebihan Pajak) merupakan surat yang diterbitkan DJP untuk meminta konfirmasi dari Wajib Pajak terkait pemanfaatan sisa kelebihan pembayaran pajak setelah diperhitungkan dengan utang pajak. 2. Perhatikan Batas Waktu Konfirmasi Konfirmasi SPKKP harus dilakukan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yaitu paling lambat 7 hari sejak surat diterima atau 1 hari sebelum jatuh tempo penerbitan SKPKPP. Apabila tidak memberikan respons dalam...

June 18, 2026

Dalam pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak dapat memperoleh status nihil atau kurang bayar. Status ini ditentukan berdasarkan perbandingan antara Pajak Penghasilan (PPh) terutang dengan kredit pajak yang telah dipotong, dipungut, atau dibayarkan selama tahun pajak. SPT NIHIL SPT berstatus nihil apabila jumlah pajak terutang sama dengan kredit pajak yang dimiliki. Artinya, seluruh kewajiban pajak telah terpenuhi sehingga tidak terdapat pajak yang harus dibayar maupun dikembalikan. Kondisi ini umumnya...

June 17, 2026

Pemotong/pemungut pajak yang bertransaksi dengan WP UMKM tetap harus membuat Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan PPh Unifikasi (BPPU), walaupun tidak ada PPh yang dipotong karena WP UMKM menyerahkan surat pernyataan bahwa omzet usahanya belum melebihi Rp500 juta. Ketentuan ini diatur dalam PER-11/PJ/2025. PER-11/PJ/2025 mengatur tiga kode objek pajak yang digunakan dalam bupot: Kode Digunakan untuk 28-423-01 Penjualan barang atau penyerahan jasa oleh WP UMKM yang memiliki dan menyerahkan Surat...

Copyright © 2022 Kantor Jasa Akuntan Sigit Wijanarko