Banyak wajib pajak yang masih binggung apakah dia boleh menghapus atau hanya menonaktifkan saat tidak lagi memiliki penghasilan. Simak penjelasan berikut ! WP nonaktif adalah wajib pajak yang tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/ objektif namun belum dilakukan penghapusan NPWP. Artinya NPWP masih ada pada sistem DJP. Sebaliknya NPWP yang dihapus sudah tidak ada pada sistem DJP. Dasar Peraturan Dan Kriteria WP a. Yang berkegiatan usaha atau pekerjaan bebas...