Punya NPWP Tapi Tidak Bekerja, Apakah Masih Wajib Aktivasi Coretax? Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami pembaruan seiring dengan upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan wajib pajak. Salah satu perubahan besar yang dilakukan adalah penerapan sistem Coretax sebagai platform utama layanan perpajakan, yang menggantikan sebagian fungsi DJP Online. Melalui Coretax, wajib pajak dapat melakukan berbagai aktivitas administrasi pajak, seperti pelaporan SPT...