PMK 49/2026 Atur Batas Waktu Khusus Setor PPN TDLN Kementerian Keuangan melalui PMK 49/2026 mengatur batas waktu penyetoran PPN atas...
Kantor Jasa Akuntan Sigit Wijanarko (KJASW) menawarkan kepada klien berbagai layanan accounting dan pajak yang terintegrasi penuh.
KJASW menggabungkan wawasan dan inovasi dari berbagai disiplin ilmu dengan bisnis dan pengetahuan industri untuk membantu perusahaan Anda unggul secara lokal dan global.
KJASW merupakan Kantor Konsultan Pajak di Jombang Jawa Timur yang telah memiliki banyak pengalaman dalam mengelola pajak perusahaan hingga pelaporan pajak bagi perusahaan swasta maupun instansi. Selain itu KJASW juga melayani dan mampu menjadi Kuasa Hukum Pengadilan Pajak di Jombang Jawa Timur agar para pelaku usaha mendapatkan hak atas pajak yang adil dan transparan.






Jurnal atas Transaksi
Buku Besar dan Neraca Saldo
Jurnal Penyesuaian dan Neraca Saldo Setelah Disesuaikan
Laporan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi yang Berlaku
.
.
.
.
.
.
Copyright © 2022 Kantor Jasa Akuntan Sigit Wijanarko
PMK 49/2026 Atur Batas Waktu Khusus Setor PPN TDLN Kementerian Keuangan melalui PMK 49/2026 mengatur batas waktu penyetoran PPN atas...
Sejak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan NIK sebagai NPWP, tak sedikit masyarakat yang merasa khawatir. Sebagian mengira bahwa perubahan...
APA ITU SPP-TDLN Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) adalah sistem berbasis teknologi yang digunakan pemerintah untuk...
Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPPKP) merupakan surat yang diterbitkan DJP sebagai tanda bahwa permohonan pengembalian pendahuluan atas...
PMK 108/2025 ini adalah pembaruan besar-besaran yang memberi DJP akses lebih luas ke data keuangan masyarakat, termasuk aset kripto, agar...
Kepatuhan menjadi strategi terbaik di era pemanfaatan IBK, dengan pemanfaatan Informasi, Bukti, dan/atau Keterangan (IBK) pada berbagai proses bisnis DJP,...
DJP menerbitkan SE-8/PJ/2026 sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan kepatuhan WP untukmendukung sistem self assessment yang lebih efektif dan meningkatkan kepatuhan perpajakan...
Adanya SE-9 Tahun 2026 bertujuan mengatur tata cara permintaan informasi, Bukti, dan/atau Keterangan (IBK) untuk kepentingan perpajakan. Simak penjelasan selengkapnya...
Dalam PMK 37 diatur tentang Penunjukan pihak lain (Marketplace/Lokapasar) sebagai pemungut pajak penghasilan (PPh) serta tata cara Pemungutan PPh Pasal...