Update Reformasi Pajak

Hai Sobat,

Taukah kamu?, demi meningkatkan kemampuan pada ekonomi pasar secara internasional, Pemerintah berupaya mengubah sistem perpajakan melalui reformasi perpajakan.

Seorang Wajib Pajak sering sekali merasakan kesulitan dalam memenuhi kewajiban Perpajakannya. hal ini disebabkan karena banyak Wajib Pajak yang belum paham akan kewajiban perpajakan apa saja yang dimiliki.

Wajib Pajak Adalah Mitra DJP

Para pelaku usaha dan wajib pajak adalah mitra kami dalam membangun negara melalui pajak. Pajak bukan beban, tapi bentuk kewajiban kita bernegara.” (Sri Mulyani Indrawati, 2023)

Seperti yang telah diungkapkan oleh Ibu Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan Indonesia, pelaku usaha dan wajib pajak adalah mitra negara Indonesia dalam membangun Perekonomian Indonesia yang Sejahtera dan Mandiri. Oleh karena itu diperlukanlah kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk mejalankan kewajiban perpajakannya.

Tentu hal tersebut akan sulit dicapai, maka dari itu diperlukanlah Sinergi antara DJP, Asosiasi, Konsultan Pajak dan Lembaga mitra Lainnya serta Wajib Pajak. Disini DJP menjalankan fungsi fiskal dan menghimpun penerimaan pajak, wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakannya, dan lembaga mitra lainnya mengedukasi dan membantu wajib pajak dalam melaksanakan administrasi perpajakan yang optimal.

Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP)

Demi mencapai siklus perpajakan yang optimal diperlukanlah sistem inti yang mampu mendukung pelaksaan administrasi perpajakan yang efektif. Hal ini masih belum dapat dicapai sepenuhnya karena sistem inti DJP saat ini masih memiliki beberapa keterbatasan. Di sini lah Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) DJP ditujukan.

PSIAP merupakan proyek redesign dan reenginering proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangun sistem informasi yang berbasis COTS (Comercial Off-The-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Dengan terintegrasinya Sistem Inti Administrasi Perpajakan dapat membantu pelaku usaha dan wajib pajak dalam melakukan pendaftaran, pelaporan hingga pembayaran secara mudah dan optimal, selain itu DJP juga dibantu dalam proses monitoring dan penegakan hukum perpajakan.

Itulah Penjelasan mengenai Update Reformasi Perpajakan di Indonesia, mari sebarkan Info ini agar dapat menjadi Manfat bagi Keluarga, Kerabat dan Teman dengan Like, Komen dan Share Postingan Ini. Terima Kasih atas Perhatiannya.

Jika anda membutuhkan pelayanan Jasa Akuntan dan Perpajakan kunjungi laman kami kjasigitwijanarko.co.id atau hub. 082336833231 (WhatsApp)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *