
Pemerintah akan segera menerapkan pajak atas transaksi di marketplace. Marketplace akan berperan sebagai pemungut pajak dari merchant/penjual. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak sektor digital.
- Pastikan status NPWP aktif
- Cek apakah anda berhak atas SKB
Fungsi SKB
- Untuk mendapatkan pembebasan atau pengurangan pajak tertentu
- Tanpa SKB, sistem marketplace akan menganggap merchant tidak mematuhi syarat fasilitas pajak
Kewajiban Merchant
- Merchant perlu memastikan status pajaknya sudah sesuai
- Merchant yang memiliki SKB wajib upload SKB ke marketplace
- Jika tidak upload SKB, transaksi berpotensi tetap dipungut pajak
Dampak Bagi Pelaku Usaha
- Pelaku usaha harus lebih tertib administrasi pajak
- Perlu memastikan data pajak di marketplace valid dan ter-update
- Ada potensi pemotongan pajak otomatis jika tidak memenuhi ketentuan
Tujuan Kebijakan
- Menciptakan level playing field antara bisnis dan offline
- Mengoptimalkan penerimaan pajak dari ekonomi digital


Leave a Reply