Kenapa Memilih Kami ?

Kantor Jasa Akuntan Sigit Wijanarko (KJASW) menawarkan kepada klien berbagai layanan accounting dan pajak yang terintegrasi penuh. 

KJASW menggabungkan wawasan dan inovasi dari berbagai disiplin ilmu dengan bisnis dan pengetahuan industri untuk membantu perusahaan Anda unggul secara lokal dan global. 

KJASW merupakan Kantor Konsultan Pajak di Jombang Jawa Timur yang telah memiliki banyak pengalaman dalam mengelola pajak perusahaan hingga pelaporan pajak bagi perusahaan swasta maupun instansi. Selain itu KJASW juga melayani dan mampu menjadi Kuasa Hukum Pengadilan Pajak di Jombang Jawa Timur agar para pelaku usaha mendapatkan hak atas pajak yang adil dan transparan.

Jasa Pembukuan

Jasa Perpajakan

Jasa Kuasa Hukum Pengadilan Pajak

  • Jurnal atas Transaksi

  • Buku Besar dan Neraca Saldo

  • Jurnal Penyesuaian dan Neraca Saldo Setelah Disesuaikan

  • Laporan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi yang Berlaku

  • Jasa Pendampingan SP2DK
  • Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak
  • Jasa Permohonan Pengurangan dan/atau Pembatalan STP dan/atau SKP
  • Jasa Permohonan Keberatan
  • Jasa Permohonan Banding atau Gugatan ke Pengadilan Pajak
  • Jasa Permohonan Peninjauan Kembali atau Kontra Memori Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung (MA)
  • Pajak Penghasilan Karyawan (PPh Pasal 21)
  • Withholding Tax (Pasal 22, 23, 26 dan 4 ayat 2
  • Angsuran Pajak (Pasal 25) / PPh Final PP Nomor 23
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • SPT Masa PPh 21, 22, 23/26, 4 (2), dan 25
  • SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
  • SPT Tahunan PPh Badan

.

.

.

.

.

.

 

Our Clients

Copyright © 2022 Kantor Jasa Akuntan Sigit Wijanarko

  • All Posts
  • Uncategorized
  • Uncategorized
PMK NOMOR 136 TAHUN 2024

February 27, 2025/

Tentang Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional MEKANISME PENGENAAN PAJAK MINIMUM GLOBAL GLOBE rules ENTITAS KONSTITUEN YANG DIKECUALIKAN · ...

PMK NOMOR 13 TAHUN 2025

February 25, 2025/

Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025 Pemerintah memberikan...

PMK NOMOR 15 TAHUN 2025

February 19, 2025/

Tentang : Pemeriksaan pajak Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan Pemeriksaan yang bertujuan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk...

Load More

End of Content.