Artikel & Berita

  • All

June 5, 2025

Apa Itu Yayasan Pendidikan? Yayasan pendidikan adalah badan hukum yang kekayaannya dipisahkan dan digunakan untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Berbeda dengan badan usaha, yayasan tidak memiliki anggota dan bersifat non-profit. Contohnya adalah sekolah, pesantren, universitas swasta, dan lembaga pelatihan. Meskipun tidak mencari keuntungan, bukan berarti yayasan bebas dari kewajiban perpajakan. Faktanya, ada berbagai jenis penghasilan yang tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) oleh Direktorat Jenderal Pajak. Penghasilan Apa...

June 5, 2025

Banyak pelaku UMKM yang masih bingung saat melaporkan pajak tahunannya. Salah satu hal penting yang harus diketahui adalah jenis formulir yang digunakan saat melapor. Dua formulir yang sering digunakan oleh pelaku UMKM adalah Formulir 1770-Y dan Formulir 1771-Y. Apa bedanya dan siapa yang wajib menggunakannya? Formulir 1770-Y: Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir ini digunakan oleh wajib pajak orang pribadi yang menjalankan usaha dengan penghasilan bruto (omzet) tidak...

April 30, 2025

Berikut merupakan informasi update kurs pajak yang berlaku dari tanggal  30 April 2025 hingga 06 Mei 2025 Yuk baca info selengkapnya melalui postingan ini! Jika membutuhkan pelayanan Jasa Akuntan dan Perpajakan kunjungi laman kami https://kjasigitwijanarko.co.id/ atau hub 082336833231 (WhatsApp)

April 29, 2025

Kredit Pajak untuk Pajak Pertambahan Nilai Yaitu Pajak Masukan yang dapat dikreditkan setelah dikurangi dengan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak atau setelah dikurangi dengan pajak yang telah dikompensasikan, yang dikurangkan dari pajak yang terutang. Syarat Pajak Masukan yang Dapat Dikreditkan oleh PKP: Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan yang masih berlaku: A. Tidak berkaitan langsung dengan kegiatan usaha (produksi, pemasaran, distribusi, manajemen). B. Faktur Pajak (FP) tidak memenuhi ketentuan...

April 29, 2025

Tentang Pajak Natura PERLAKUAN PEMBEBANAN BIAYA NATURA DAN/ATAU KENIKMATAN Natura & kenikmatan Berkenan dengan pekerjaanberkaitan dengan hubungan kerja antara pemberi kerja dan pegawai Berkenan dengan jasaberkaitan dengan transaksi jasa – antar Wajib Pajak 3M(Mendapatkan, Menagih, Memelihara) dapat dibebankan sebagai biaya PERLAKUAN PEMBEBANAN BIAYA NATURA DAN/ATAU KENIKMATAN Ketentuan Teknis Pembebanan Biaya: Ruang Lingkup naturapenggantian/imbalan dalam bentuk barang (selain uang) kenikmatanpenggantian/imbalan dalam bentuk hak pemanfaatan fasilitas/layanan-(yang bersumber dari aktiva (1)...

April 23, 2025

Berikut merupakan informasi update kurs pajak yang berlaku dari tanggal  23 April 2025 hingga 29 April 2025 Yuk baca info selengkapnya melalui postingan ini! Jika membutuhkan pelayanan Jasa Akuntan dan Perpajakan kunjungi laman kami https://kjasigitwijanarko.co.id/ atau hub 082336833231 (WhatsApp)

April 21, 2025

TENTANG PENETAPAN PENGUSAHA KENA PAJAK TERTENTU DJP (Direktorat Jenderal Pajak) mengeluarkan aturan baru tentang Pengusaha Kena Pajak (PKP) Tertentu yang diperbolehkan membuat Faktur Pajak menggunakan aplikasi tertentu. 1. Siapa yang dimaksud dengan PKP Tertentu ? PKP Tertentu dalam keputusan ini merupakan Pengusaha Kena Pajak yang TIDAK termasuk dalam daftar PKP yang sebelumnya telah ditetapkan dalam: Artinya, jika perusahaan atau bisnismu belum masuk dalam dua keputusan tersebut, kamu termasuk...

April 17, 2025

Agar Dividen dan Penghasilan Lain Luar Negeri Tetap Bebas PPH Syarat bebas PPh, tidak hanya harus memenuhi: – bentuk investasi– tata cara investasi– jangka waktu investasi dan holding investasi Tetapi juga, harus memenuhi kewajiban penyampaian LAPORAN REALISASI INVESTASI: Dasar hukum:pasal 370, 371, 374 PMK-81 Tahun 2024 BATAS WAKTU INVESTASI wajib pajak pribadi-akhir bulan ketiga- wajib pajak badan-akhir bulan keempat- SETELAH TAHUN PAJAK BERAKHIR DITERIMA ATAU DIPEROLEH DIVIDEN ATAU...

April 16, 2025

Berikut merupakan informasi update kurs pajak yang berlaku dari tanggal  16 April 2025 hingga 22 April 2025 Yuk baca info selengkapnya melalui postingan ini! Jika membutuhkan pelayanan Jasa Akuntan dan Perpajakan kunjungi laman kami https://kjasigitwijanarko.co.id/ atau hub 082336833231 (WhatsApp)

April 14, 2025

TENTANG PENAMBAHAN FITUR MULTI-FACTOR AUTHENTICATION (MFA) MELALUI MOBILE AUTHENTICATOR PADA APLIKASI DJP ONLINE Informasi Terbaru untuk Wajib Pajak! Direktorat Jenderal Pajak telah menambahkan fitur Mobile Authenticator pada sistem DJP Online untuk meningkatkan keamanan saat login. Mobile Authenticator adalah aplikasi yang menghasilkan kode verifikasi sekali pakai (OTP) secara otomatis berdasarkan waktu. Kode ini digunakan sebagai lapisan keamanan tambahan saat login ke akun DJP Online Anda. Kegunaan Mobile Authenticator Lebih...

Copyright © 2022 Kantor Jasa Akuntan Sigit Wijanarko