Bolehkah PT Berutang Tanpa Bunga kepada Pemegang Saham? Pertanyaan ini cukup sering muncul, terutama di perusahaan yang sedang menjaga arus kas atau menghadapi kondisi keuangan tertentu.Apakah Perseroan Terbatas (PT) boleh menerima pinjaman dari pemegang saham tanpa dikenakan bunga? Jawabannya: boleh, asal memenuhi syarat tertentu sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2010. Ketentuan Umum Menurut Perpajakan Dalam aturan perpajakan, pada...