Dalam upaya memastikan keadilan dan transparansi dalam pengenaan biaya dan perpajakan atas barang impor, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan kebijakan penetapan...
Kantor Jasa Akuntan Sigit Wijanarko (KJASW) menawarkan kepada klien berbagai layanan accounting dan pajak yang terintegrasi penuh.
KJASW menggabungkan wawasan dan inovasi dari berbagai disiplin ilmu dengan bisnis dan pengetahuan industri untuk membantu perusahaan Anda unggul secara lokal dan global.
KJASW merupakan Kantor Konsultan Pajak di Jombang Jawa Timur yang telah memiliki banyak pengalaman dalam mengelola pajak perusahaan hingga pelaporan pajak bagi perusahaan swasta maupun instansi. Selain itu KJASW juga melayani dan mampu menjadi Kuasa Hukum Pengadilan Pajak di Jombang Jawa Timur agar para pelaku usaha mendapatkan hak atas pajak yang adil dan transparan.



Copyright © 2022 Kantor Jasa Akuntan Sigit Wijanarko
Dalam upaya memastikan keadilan dan transparansi dalam pengenaan biaya dan perpajakan atas barang impor, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan kebijakan penetapan...
Pembaruan kebijakan nilai kurs valuta asing kembali dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/MK/EF.2/2025. Kebijakan ini menetapkan...
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 19/MK/EF.2/2025, yang menetapkan nilai kurs sebagai dasar pelunasan bea masuk,...
Sebelum aturan ini berlaku, setiap nilai kurs harus merujuk kepada kurs spot harian di pasar internasional terhadap dolar Amerika Serikat...
Pembaruan kebijakan nilai kurs valuta asing kembali dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/MK/EF.2/2025. Kebijakan ini menetapkan...
Penetapan Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Pajak dan Bea Otomatis Berlaku 17-23 September 2025 Dalam rangka memastikan ketertiban sistem perpajakan...
Pengaturan Nilai Kurs Mata Uang Asing sebagai Dasar Pelunasan Beberapa Pajak dan Bea Masuk di Indonesia Tahun 2025 Dalam rangka...
Perubahan kebijakan nilai kurs valuta asing kembali diberlakukan oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 14/MK/EF.2/2025. Kebijakan ini menetapkan nilai...
PENYUSUTAN ASET BERWUJUD (PENYUSUTAN HARTA BERWUJUD) Penyusutan memungkinkan bisnis untuk mendistribusikan biaya suatu aset selama masa manfaatnya, mencerminkan penggunaan/keausan. Metode...