DJP KIRIM EMAIL KE WP DENGAN INDIKASI SALAH ISI SPT TAHUNAN

·

·

DJP mengirim email resmi kepada Wajib Pajak yang terindikasi salah mengisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Kenapa wajib pajak bisa menerima email ini dan bagaimana yang harus dilakukan wajin pajak. Simak Selengkapnya !

Langkah-Langkah Yang Harus Dilakukan

Jika menerima email resmi dari DJP, segera lakukan pembetulan SPT melalui Coretax DJP :

    1. Buka situs coretaxdjp.pajak.go.id
    2. Pilih Menu SPT (Surat Pemberitahuan)
    3. Klik Buat Konsep SPT
    4. Pilih Jenis SPT ” PPh Orang Pribadi”
    5. Pilih Periode ” SPT Tahunan dan tahun pajak terkait”
    6. Pilih Model Terkait “Pembetulan”
    7. Perbaiki seluruh data dan lampiran SPT dengan benar
    8. Klik Bayar dan Lapor

    SPT yang tidak benar, tidak lengkap, atau tidak jelas dapat meimbulkan sanksi sesuai ketentuan.

    Pastikan Email Resmi Berasal dari DJP

    1. Domain pengirim @pajak.go.go
    2. Tidak meminta transfer uang ke rekening pribadi
    3. Tidak mengirim tautan di luar situs resmi DJP
    4. Seluruh layanan DJP tidak dipungut biaya

    Kesimpulan

    Email ini tentunya dikirim untuk membantu wajib pajak bukan tanpa makna. Dengan adanya ini membantu WP memperbaiki kesalahan pengisian SPT sesuai ketentuan, Mendorong kepatuhan sukarela, serta meningkatkan kualitas data dan transparansi perpajakan.



    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *