Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengembangkan sistem administrasi perpajakan untuk meningkatkan kemudahan, kepastian, dan kepatuhan Wajib Pajak. Salah satu fasilitas yang disediakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN), yang pemberitahuannya kini dilakukan secara elektronik melalui Coretax DJP. Artikel ini menyajikan panduan lengkap mengenai Pemberitahuan Penggunaan NPPN, mengacu pada Panduan Coretax – Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) Versi 20260112. Pembahasan disusun secara...