Pemerintah Indonesia kembali menjadi sorotan terkait rencana pengenaan pajak bagi penjual di platform e-commerce. Meskipun kerangka aturan teknis sudah disiapkan, pelaksanaan kebijakan tersebut pada tahun 2026 belum dipastikan dan masih bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kebijakan pemungutan pajak terhadap pedagang online tidak akan diberlakukan secara terburu-buru jika kondisi ekonomi belum menunjukkan pemulihan yang kuat. Menurut Purbaya, penerapan aturan ini harus mempertimbangkan...