PENGUMUMAN NOMOR PENG – 15/PJ.09/2025

TENTANG PENAMBAHAN FITUR MULTI-FACTOR AUTHENTICATION (MFA) MELALUI MOBILE AUTHENTICATOR PADA APLIKASI DJP ONLINE

Informasi Terbaru untuk Wajib Pajak!

Direktorat Jenderal Pajak telah menambahkan fitur Mobile Authenticator pada sistem DJP Online untuk meningkatkan keamanan saat login.

Mobile Authenticator adalah aplikasi yang menghasilkan kode verifikasi sekali pakai (OTP) secara otomatis berdasarkan waktu.

Kode ini digunakan sebagai lapisan keamanan tambahan saat login ke akun DJP Online Anda.

Kegunaan Mobile Authenticator

Lebih Aman: Lindungi akun pajak dari akses tidak sah

Cepat & Efisien: Tidak perlu tunggu SMS atau email

Bisa Offline: Kode OTP tetap muncul tanpa koneksi internet

Cocok untuk Wajib Pajak pribadi maupun badan.

Pilihan Verifikasi Login DJP Online

Saat ini, tersedia 4 metode verifikasi login di DJP Online:

1.. 📧 Email

2. 📱 SMS

3. 🌐 Akun M-Pajak (khusus WP Orang Pribadi)

4. 🆕 Mobile Authenticator (fitur baru)

Aplikasi Mobile Authenticator yang Dapat Digunakan

Untuk menggunakan metode verifikasi Mobile Authenticator, Anda perlu mengunduh aplikasi pihak ketiga yang mendukung sistem Time-based One Time Password (TOTP). Berikut beberapa aplikasi yang direkomendasikan:

✅ Google Authenticator

✅ Microsoft Authenticator

✅ Authy

✅ Duo Mobile

✅ LastPass Authenticator

Langkah Aktivasi Mobile Authenticator

Jika Anda baru pertama kali menggunakan metode verifikasi ini, berikut adalah tahapan aktivasi Mobile Authenticator di DJP Online :

Langkah-langkah aktivasi:

1️⃣ Login ke akun DJP Online melalui situs Jika Anda baru pertama kali menggunakan metode verifikasi ini, berikut adalah tahapan aktivasi Mobile Authenticator di DJP Online :

2️⃣ Masuk ke menu Profil → pilih Keamanan → pilih metode verifikasi Mobile Authenticator

3️⃣ Akan muncul QR Code di layar

4️⃣ Buka aplikasi Authenticator pilihan Anda, lalu pilih “Tambahkan Akun” dan pindai QR Code

5️⃣ Setelah berhasil ditambahkan, aplikasi akan menampilkan kode OTP 6 digit

6️⃣ Kembali ke DJP Online dan masukkan kode OTP tersebut untuk menyelesaikan proses aktivasi

Setelah proses ini selesai, Anda dapat menggunakan kode OTP dari aplikasi setiap kali login ke DJP Online.

Kode ini berubah setiap 30 detik ⏱️ untuk menjaga keamanan akun Anda.

Dengan adanya fitur Mobile Authenticator, DJP menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keamanan data perpajakan Wajib Pajak.

Keuntungan menggunakan Mobile Authenticator:

✅ Proteksi ganda terhadap akun pajak Anda

✅ Proses login lebih cepat dan efisien

✅ Dapat diandalkan kapan pun, bahkan tanpa jaringan internet

Jika membutuhkan pelayanan Jasa Akuntan dan Perpajakan kunjungi laman kami https://kjasigitwijanarko.co.id/ atau hub 082336833231 (WhatsApp)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *