Kemenkeu Akan Implementasi CTAS (Core Tax Administration System) di 2024

Hai Sobat,

Ada kabar baru nih Kemenkeu akan implementasi CTAS (core tax administration system) di 2024. Apa itu CTAS (core tax administration system) ?

Yuk simak info selengkapnya melalui postingan diatas!!!

Core Tax Administration System

adalah sebuah sistem teknologi informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. Sistem ini memberikan dukungan terpadu pada berbagai aspek tugas DJP, termasuk otomatisasi proses bisnis. Artinya, CTAS dapat memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Sebagai organisasi yang dinamis, senantiasa bertumbuh mengikuti laju zaman, dan memperbaiki diri secara berkelanjutan, DJP melakukan perubahan dan perbaikan agar institusi ini dapat lebih andal dan sigap dalam melaksanakan tugas mengumpulkan penerimaan. Perubahan inilah yang menjadi inti dari Reformasi Perpajakan.

Penerapan teknologi informasi ini juga terlihat melalui metode yang digunakan DJP untuk berinteraksi dengan wajib pajak, yaitu dengan mengedepankan 3C (Click, Call, Counter). Ini adalah salah satu bukti nyata bahwa DJP sangat bersahabat dengan perkembangan teknologi informasi.

Kementerian Keuangan juga telah menggulirkan beberapa kebijakan yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak, antara lain pemberian restitusi bagi wajib pajak tertentu yang semakin dipercepat hanya melalui penelitian, penerbitan Surat Keterangan Bebas secara otomatis dengan prinsip trust and verify, serta pengaturan baru terkait natura yang lebih berkeadilan bagi pemberi kerja maupun bagi penerima penghasilan.

Pada pertengahan tahun 2024, Sistem Inti Administrasi Perpajakan/Core Tax Administration System (CTAS) akan diimplementasikan. Sistem inti ini mengubah sistem informasi DJP menjadi sistem informasi terintegrasi yang mencakup seluruh proses bisnis perpajakan berdasarkan basis data yang luas dan akurat.

CTAS tidak hanya berdampak pada sisi teknologi, tetapi juga pada semua pilar Reformasi Perpajakan. Meskipun pegawai DJP memegang peran penting dalam keberhasilan Reformasi Perpajakan, namun tak henti-hentinya DJP mengajak dan merangkul masyarakat agar mengambil bagian dalam mengawal reformasi yang sedang berlangsung untuk satu tujuan yang mulia bagi bangsa dan negara.

Jika anda membutuhkan pelayanan Jasa Akuntan dan Perpajakan kunjungi laman kami kjasigitwijanarko.co.id atau hub. 082336833231 (WhatsApp)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *