Mengenal Tax Buoyancy sebagai Indikator Penerimaan Pajak

Hai sobat,

Apa sih Tax Buoyancy sebagai Indikator Penerimaan Pajak?

Yuk baca info selengkapnya melalui postingan di Ini!!!

Dalam mengukur derajat sensivitas penerimaan pajak dengan kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) digunakan tiga indikator yakni Tax Bouyancy, elastitisitas pajak (tax elasticity), dan rasio pajak (tax ratio). Pada dasarnya, Tax Bouyancy merupakan suatu indikator pengukur keseimbangan yang dapat menginterpretasikanpresentase perubahan yang terjadi dalam penerimaan pajak untuk setiap persen pertumbuhan ekonomi atau pendapatan nasional.

Maksudnya, yaitu nilai tac bouyancy pada angka 1 mendefinisikan setiap 1% pertumbuhan ekonomi menyumbang 1% kenaikan suatu penerimaan pajak. Selain digunakan untuk alat ukur elastisitas penerimaan pajak, tax bouyancy dapat juga digunakan sebagai pengukur perkiraan atau produktivitas penrimaan pajak dan indikator evaluasi

Apa yang membedakan Tax Elasticity dan Tax Bouyancy?

Tax elasticity digunakan sebagai alat ukur perubahan penerimaan pajak terhadap perubahan yang terjadi pada basis pajak. Beda halnya dengan tax elasticity, Tax Bouyancy digunakan sebagai pengykur perubahan penerimaan pajak terhadap perubahan pendapatan nasional (PDB).

Jika dilihat dari segi perhitunganya, ketika perhitungan tax bouyancy lebih besar dibandingkan dengan perhitungan tax elasticity, bisa dikatakan bahwa perubahan kebijakan akan relatif efektif dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak. Namun jika sebaliknya, perhitungan tax elasticity yang melebihi perhitungan tax bouyancy, maka kebijakan mengenai perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan mengakibatkan turunya tax revenue ratio

Bagaimana Pendekatan dalam perhitungan Tax Bouyancy?

Terdapat 2 macam pendekatan yang bisa digunakan dalam perhitungan Tax Bouyancy, sebagai berikut:

  • Menghitung respons atau elastisitas dari suatu penerimaan pajak terhadap perubahan yang terjadi pada PDB tanpa memperhatikan perubahan kebijakan yang terjadi selama tahun bersangkutan
  • Menghitung elastisitas penerimaan pajak dengan memperhatikan kebijakan pajak saat tahun bersangkutan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memasukan unsur rasio produk  domestik bruto terhadap penerimaan pajak.

Perlu diketahui, bahwa penerimaan pajak bisa dikatakan optimal jika kinerja dapat mengimbangi bahkan lebih bagus, jika dapat melebihi pertumbuhan ekonomi di suatu negara.

Contoh: Jika Tax Bouyancy bernilai lebih dari 1 itu berarti kinerja penerimaan pajak dapat melampaui kinerja pertumbuhan ekonomi. Begitu pula sebaliknya jika nilai dari Tax Bouyancy kurang dari 1 atau bernilai negatif, menandakan kinerja penerimaan pajak tidak sebanding dengan performa ekonomi suatu negara.

Jika anda membutuhkan pelayanan Jasa Akuntan dan Perpajakan kunjungi laman kami kjasigitwijanarko.co.id atau hub. 082336833231 (WhatsApp)

 

 


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *