
Hai Sobat, Ada berita penting mengenai STTR (Subject to tax rule) terhadap pengaruh negara berkembang, apa saja informasi yang perlu...
Kantor Jasa Akuntan Sigit Wijanarko (KJASW) menawarkan kepada klien berbagai layanan accounting dan pajak yang terintegrasi penuh.
KJASW menggabungkan wawasan dan inovasi dari berbagai disiplin ilmu dengan bisnis dan pengetahuan industri untuk membantu perusahaan Anda unggul secara lokal dan global.
KJASW merupakan Kantor Konsultan Pajak di Jombang Jawa Timur yang telah memiliki banyak pengalaman dalam mengelola pajak perusahaan hingga pelaporan pajak bagi perusahaan swasta maupun instansi. Selain itu KJASW juga melayani dan mampu menjadi Kuasa Hukum Pengadilan Pajak di Jombang Jawa Timur agar para pelaku usaha mendapatkan hak atas pajak yang adil dan transparan.



Copyright © 2022 Kantor Jasa Akuntan Sigit Wijanarko

Hai Sobat, Ada berita penting mengenai STTR (Subject to tax rule) terhadap pengaruh negara berkembang, apa saja informasi yang perlu...

Hai Sobat, Tahukah kamu, Mulai tanggal 30 Oktober 2023, Pusat PPPK memberlakukan penerbitan kartu izin praktik konsultan pajak elektronik....

Hai Sobat, Berikut merupakan informasi update kurs pajak yang berlaku dari tanggal 04 Oktober s.d. 10 Oktober 2023. Yuk baca...

Hai Sobat, Berikut merupakan informasi PMK 48 2023 Tentang Pajak Penghasilan dan/atau Pajak Pertambahan Nilai atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas...

Hai Sobat, Berikut merupakan informasi update kurs pajak yang berlaku dari tanggal 06 s.d. 12 September 2023. Yuk baca...

Hai Sobat, Tahukah kamu, KPU libatkan IAI kawal akuntabilitas laporan dana kampanye pemilu dalam rapat yang dilaksanakan pada 6-8 september...

Hai Sobat, Berikut merupakan informasi update kurs pajak yang berlaku dari tanggal 06 s.d. 12 September 2023. Yuk baca info...

Hai Sobat, Berikut adalah perlakuan pajak penghasilan atas penggantian atau imbalan sehubung dengan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura/kenikmatan menurut...

Perlakuan PPh Atas Imbalan dalam Bentuk Natura/Kenikmatan Hai Sobat, Berikut adalah perlakuan PPh atas imbalan dalam bentuk natura/kenikmatan menurut peraturan...