Fasilitas Perpajakan Di IKN PMK 28 2024

Halo sobat👋

Berita Pajak hadir lagi nih dengan info terbaru tentang Fasilitas Perpajakan di IKN. Peraturan ini diatur oleh PMK 28 Tahun 2024.

Fasiliitas Perpajakan IKN

  • Pajak Penghasilan
  • PPn dan/atau PPNBM
  • Kepabeanan

FASILITAS

PAJAK PENGHASILAN

  1. Pengurangan PPh Badan dalam negeri
  2. Fasilitas PPh di financial center IKN
  3. Pengurangan PPh Badan atas pendirian, pemindahan kantor pusat dan/atau kantor regional
  4. Superdeduction Vokasi
  5. Superdeduction Research & development
  6. Superdeduction Sumbangan Fasilitas Umum/Sosial di IKN
  7. PPh Pasal 21 Final Ditanggung pemerintah
  8. PPh Final 0% Untuk UMKM
  9. Pengurangan PPh Hak atas Tanah/Bangunan

PPN/PPNBM

  1. PPN Tidak Dipungut
  2. PPN Tidak Dipungut Pengecualian PPnBM atas Penyerahan BKP

KEPABEANAN

  1. Pembebasa barang mewah dan fasilitas PDRI atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat/Daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum di wilayah IKN dan DM.
  2. Pembebasan BM dan fasilitas PDRI atas Impor Barang Modal untuk pembangunan & pengembangan industri di wilayah IKN dan DM.
  3. Pembebasan BM atas Impor Barang dan Bahan untuk pembangunan dan pengembangan industri di wilayah IKN dan/atau DM.

Yuk baca info selengkapnya melalui postingan ini!!!

Jika anda membutuhkan pelayanan Jasa Akuntan dan Perpajakan kunjungi laman kami kjasigitwijanarko.co.id atau hub. 082336833231 (WhatsApp)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *