Apa Bedanya? SPT Nihil vs SPT Kurang Bayar

·

·

Bagaimana dasar penentuan status SPT?

Status SPT ditentukan dari dua komponen utama yaitu:

  • Pajak terutang: yakni total pajak yang dihitung dari penghasilan selama satu tahun pajak
  • Kredit pajak: yakni pajak yang sudah dipotong atau dibayar dimuka.

SPT Nihil

SPT Nihil dapat diterbitkan jika jumlah pajak terutang sama dengan kredit pajak. Ada kondisi yang menyebabkan SPT Nihil diantaranya:

  • Karyawan dengan satu pemberi kerja
  • Penghasilan di bawah PTKP
  • Penghasilan dikenai PPh Final

Pajak Terutang = Kredit Pajak

SPT Kurang Bayar

SPT Kurang Bayar terjadi saat pajak terutang lebih besar dari kredit pajak. Kondisi yang menyebabkan kurang bayar antara lain:

  • Memiliki lebih dari satu sumber penghasilan
  • Bekerja di lebih dari satu perusahaan
  • Memiliki Penghasilan tambahan
  • Penghasilan belum dilaporkan secara lengkap

Pajak Terutang > Kredit Pajak

Apa Perbedaannya?

Perbedaan status SPT terjadi karena perbedaan metode perhitungan pajak:

  • Pemotongan pajak bulanan : dilakukan secara parsial oleh pemberi kerja dan tidak selalu mencerminkan total penghasilan setahun
  • Perhitungan SPT Tahunan: menggunakan seluruh penghasilan dan menggunakan tarif progresif

Artinya: Semakin besar total penghasilan, semakin besar tarif pajak yang dikenakan.

Wajib Pajak Perlu Memperhatikan Hal Ini

Agar SPT sesuai dengan kondisi sebenarnya, WP perlu memperhatikan:

  • Melaporkan seluruh penghasilan, baik yang sudah dipotong maupun belum dipotong
  • Memastikan klasifikasi penghasilan
  • Tidak hanya mengandalkan data pre-populated
  • Mengisi SPT dengan benar, lengkap dan jelas.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *