
Pemerintah kini menggunakan NIK sebagai NPWP dan memperkenalkan NPWP 16 digit untuk badan. Untuk bisa memakai layanan pajak online, wajib pajak harus memadankan NIK-NPWP untuk orang pribadi melalui DJP Online.
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
NIK digunakan untuk nomor identitas WP Orang Pribadi. Namun bukan berarti setiap KTP otomatis dikenakan pajak. Bagi WP dengan penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) terbebas dari pajak.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 Digit
NPWP 16 Digit digunakan untuk nomor identitas WP Orang Pribadi bukan penduduk, WP Badan, dan Instansi Pemerintah
Nomor Identitas Kegiatan Usaha (NITKU)
NITKU digunakan untuk nomor identitas WP Badan Cabang.


Leave a Reply